Panduan Lengkap Ibadah Kurban: Syarat, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaan

Panduan Lengkap Ibadah Kurban: Syarat, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaan

Ibadah kurban adalah salah satu syiar Islam yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) bagi umat Muslim yang mampu. Dilaksanakan setiap tanggal 10 Dzulhijjah hingga hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah), ibadah ini bukan hanya tentang menyembelih hewan, melainkan juga tentang kepatuhan, keikhlasan, dan kepedulian sosial.

Artikel ini akan membahas secara lengkap syarat sah kurban, jenis hewan yang boleh dikurbankan, tata cara pelaksanaan, hingga waktu terbaik untuk berkurban menurut pandangan ulama dan hadits-hadits sahih.

Apa Itu Kurban?

Kurban berasal dari kata qaruba yang berarti dekat. Dalam konteks ibadah, kurban adalah bentuk pendekatan diri kepada Allah melalui penyembelihan hewan ternak pada hari-hari tertentu sebagai bentuk ketaatan, meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Ismail a.s.

Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:

“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)

Hukum Ibadah Kurban

Ibadah kurban hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) bagi setiap Muslim yang mampu. Bahkan menurut sebagian ulama, seperti Imam Abu Hanifah, hukumnya wajib bagi yang memiliki kemampuan finansial.

Orang yang tidak berkurban padahal mampu dianggap telah meninggalkan keutamaan besar dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa memiliki kelapangan (rezeki) tetapi tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

Syarat-Syarat Orang yang Berkurban

Agar ibadah kurban sah dan diterima, berikut syarat bagi orang yang ingin melaksanakannya:

  • Muslim
  • Baligh dan berakal
  • Mampu secara finansial (punya harta lebih dari kebutuhan pokok pada hari-hari kurban)
  • Kurang lebih memiliki biaya untuk membeli hewan kurban tanpa menyusahkan diri sendiri dan keluarga

Jenis Hewan yang Boleh Dikurbankan

Hewan yang sah untuk kurban hanya dari jenis ternak tertentu:

  • Unta: minimal berusia 5 tahun
  • Sapi/Kerbau: minimal berusia 2 tahun
  • Kambing: minimal 1 tahun atau giginya sudah tanggal (poel)
  • Domba: minimal 6 bulan (jika terlihat sehat dan gemuk)

Hewan kurban harus sehat dan bebas dari cacat. Tidak sah berkurban dengan hewan yang:

  • Butanya jelas
  • Sakit parah
  • Kurus kering tak berlemak
  • Pincang parah

Jumlah Orang per Hewan

  • 1 kambing/domba hanya untuk 1 orang
  • 1 sapi/kerbau bisa untuk maksimal 7 orang
  • 1 unta bisa untuk maksimal 7 orang

Waktu Pelaksanaan Kurban

Kurban hanya sah dilakukan mulai:

  • Setelah shalat Idul Adha (10 Dzulhijjah) hingga sebelum maghrib tanggal 13 Dzulhijjah.

Menyembelih sebelum shalat Id tidak sah sebagai kurban, tetapi hanya dianggap sedekah biasa. Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa menyembelih sebelum shalat, maka hendaknya ia mengulanginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban

  1. Disunnahkan penyembelihan dilakukan oleh yang berkurban, atau diwakilkan sambil menyaksikan dan membaca basmalah.
  2. Menghadap kiblat, baik penyembelih maupun hewan.
  3. Membaca: “Bismillahi Allahu Akbar”.
  4. Setelah itu membaca doa:
    “Allahumma hadzihi minka wa laka, taqabbal minni ya karim.”
  5. Menyembelih dengan pisau yang tajam agar tidak menyiksa hewan.

Pembagian Daging Kurban

Daging kurban sebaiknya dibagi menjadi tiga bagian:

  • Sepertiga untuk yang berkurban dan keluarganya
  • Sepertiga untuk fakir miskin
  • Sepertiga untuk hadiah atau kerabat

Namun yang paling utama adalah memperbanyak pembagian kepada kaum dhuafa.

Bolehkah Memberi Upah dari Daging Kurban?

Tidak diperbolehkan memberi upah jagal atau panitia dari daging, kulit, atau bagian tubuh hewan kurban. Upah harus diberikan dalam bentuk uang atau barang lain. Rasulullah SAW bersabda:

“Siapa yang menyembelih hewan kurbannya, maka janganlah ia memberikan kepada tukang sembelih sebagai upah sedikit pun dari hewan kurban itu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kesalahan Umum dalam Ibadah Kurban

  • Membeli hewan kurban tanpa memperhatikan syarat usia dan kesehatan
  • Menyembelih sebelum waktunya
  • Tidak menyebut nama Allah saat menyembelih
  • Menjual bagian dari hewan kurban (tidak diperbolehkan)
  • Menganggap kurban hanya tradisi tanpa makna spiritual

Penutup: Jadikan Kurban sebagai Bentuk Cinta kepada Allah dan Sesama

Ibadah kurban adalah bentuk nyata cinta seorang hamba kepada Tuhannya. Dalam setiap tetes darah yang mengalir, ada harapan agar dosa diampuni dan hati dibersihkan. Mari jadikan kurban bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi sebagai wujud kepedulian sosial, keikhlasan hati, dan ketundukan kepada perintah Allah SWT.

Semoga Allah menerima kurban kita semua dan menjadikannya amal jariyah yang terus mengalir pahalanya. Aamiin.

Baca juga yang ini ya